Translate

Sabtu, 26 Oktober 2013

logika, etika, dan estetika

LOGIKA, ETIKA DAN ESTETIKA


MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Pengantar Filsafat Ilmu
yang dibina oleh Bapak Mudjianto


oleh
Yuslim Aulia Hayati
130211614082


Description: https://encrypted-tbn2.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcRYyjesmu6sJhhOCcsruqkhdioEyV6__0oCdgroCy88UKp7qZD2


UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS SASTRA
JURUSAN SASTRA INDONESIA
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA, SASTRA INDONESIA & DAERAH
OKTOBER 2013




1.      Logika
Dilihat dari segi etimologi, perkataan logika berasal dari bahasa Yunani logike (kata sifat), yang berhubungan dengan kata benda logo yang artinya pikiran atau kata yang merupakan pernyataan dalam bahasa. Berpikir adalah suatu kegiatan jiwa untuk mencapai pengetahuan.
Logika secara terminologi memiliki arti: ilmu yang memberikan aturan-aturan berpikir valid (shahih), artinya ilmu yang memberikan prinsip-prinsip yang harus diikuti supaya dapat berpikir valid (menurut aturan/sahih).
1.2  Jenis Kebenaran dalam Logika
a.       Macam-macam Kebenaran
Terdapat banyak pandangan mengenai teori kebenaran dalam kaitannya dengan pengembangan ilmu, di antaranya adalah kebenaran empiris, kebenaran rasional, kebenaran ilmiah, kebenaran intuitif,dan kebenaran relegius.
1)      Kebenaran empiris.
Empiris adalah suatu keadaan yang bergantung bukti atau konsekuensi yang teramati oleh indera. Data empiris yang dihasilkan dari percobaan atau pengamatan (Wikipedia).Jadi, empiris itu artinya kelihatan jelas, ada pembuktiannya, bias kita dengar, sentuh, berdasarkan pada hal-hal yang kelihatan dan sudah diuji kebenarannya. Merupakan hal yang dapat diinderawi, hal yang dirasakan oleh manusia dengan inderanya. Secara lebih jelas dengan contoh berikut ini:
Ø  Api itu panas
Ø  Es itu dingin.
Ø  Daun itu hijau.
2)      Kebenaran Rasional.
Rasional berarti menurut pikiran dan pertimbangan yang logis; menurut pikiran yang sehat; cocok dengan akal. Rasionalisme adalah pandangan bahwa kita mengetahui apa yang kita pikirkan dan bahwa akal mempunyai kemampuan untuk mengungkapkan kebenaran dengan diri sendiri, atau bahwa pengetahuan itu diperoleh dengan cara membandingkan ide dengan ide Basman (2009: 30).
Manusia merupakan makhluk hidup yang dapat berpikir, sehingga kemampuannya tersebut dapat menangkap ide atau prinsip tentang sesuatu yang pada akhirnya sampai kepada kebenaran, yaitu kebenaran rasional. Sebagai contoh berikut:
Ketika TV kita tidak berfungsi dengan baik maka dapat dipikir bahwa dan dipastikan kalau ada komponen di dalam TV yang rusak atau sudah perlu diganti. Pemikiran tentang ada sesuatu yang tidak beres ini merupakan suatu hal rasional yang timbul dari fenomena TV dan dapat dipastikan pikiran rasional ini benar.
3)      Kebenaran Ilmiah.
Kebenaran ilmiah merupakan kebenaran yang muncul dari hasil penelitian ilmiah dengan melalui prosedur baku berupa tahap-tahapan untuk memperoleh pengetahuan ilmiah yang berupa metodologi ilmiah yang sesuai dengan sifat dasar ilmu.
Oleh karena itu, kebenaran ilmiah sering disebut sebagai kebenaran nisbi atau relatif. Sifat kebenaran ini sesuai dengan sifat keilmuan itu sendiri yang dapat berubah sesuai dengan perkembangan hasil penelitian, karena suatu teori pada masa tertentu bisa jadi merupakan kebenaran, tetapi pada masa berikutnya bisa jadi sebuah kesalahan besar. Contoh kebenaran ilmiah:
Ø  Bumi itu bulat dan tidak datar.
Ø  Air mendidih pada 100°C
4)      Kebenaran Intuitif.
Intuitif merupakan suatu sarana untuk mengetahui secara langsung dan seketika. Unsur utama bagi pengetahuan adalah kemungkinan adanya sesuatu bentuk penghayatan langsung (intuitif) Bergson dalam Muslih (2004: 68). Pendekatan ini merupakan pengetahuan yang diperoleh tanpa melalui proses penalaran tertentu.
Intuisi bersifat personal dan tidak bias diramalkan. Bahwa intuisi yang dialami oleh seseorang bersifat khas, sulit atau tidak bisa dijelaskan, dan tidak bisa dipelajari atau ditiru oleh orang lain. Bahkan seseorang yang pernah memperoleh intuisi sulit atau bahkan tidak bias mengulang pengalaman serupa, misalnya, seorang yang sedang menghadapi suatu masalah secara tiba-tiba menemukan jalan pemecahan dari masalah yang dihadapi atau secara tiba-tiba seseorang memperoleh informasi mengenai peristiwa yang akan terjadi.


5)      Kebenaran Religius.
Kebenaran religius ialah kebenaran Ilahi, kebenaran yang bersumber dari Tuhan. Kebenaran ini disampaikan melalui wahyu. Manusia bukan semata makhluk jasmani yang ditentukan oleh hokum alam dan kehidupan saja, ia juga makhluk rohaniah sekaligus, pendukung nilai.
Kebenaran tidak cukup diukur dengan interes dan rasio individu, akan tetapi harus bisa menjawab kebutuhan dan memberi keyakinan pada seluruh umat. Karena itu kebenaran haruslah mutlak, berlaku sepanjang sejarah manusia. Contoh kebenaran religius:
Ø  Tentang madu.
Ø  Alkitab atau Alquran.
Logika adalah cabang filsafat yang telah dikembangkan sejak Aristoteles. Logika digolongkan kebenaran dalam teori Pengetahuan. Logika menampilkan norma-norma berpikir benar untuk membentuk pengetahuan yang benar. Oleh sebab itu, faedah logika bermanfaat juga dalam bidang lainnya, yakni :
Ø  Logika menyatakan, menjelaskan dan mempergunakan prinsip-prinsip abstrak yang dapat dipakai dalam semua lapangan ilmu pengetahuan.
Ø  Logika menambah daya berpikir abstrak dan melatih serta mengembangkan daya pemikiran dan menimbulkan disiplin intelektual
Ø  Logika mencegah kita tersesat oleh segala sesuatu yang kita peroleh berdasarkan autoriti  (Praja, Juhaya. 2008)
1.3  Macam Logika (Supriyanto, 2013)
a.       Logika kodratiah, yaitu proses berpikir yang menggunakan perpaduan intuisi, perasaan, dan ketrampilan serta akal budinya untuk menghasilkan pengetahuan yang kreatif. Logika kodratiah juga disebut logika tradisional.
b.      Logika ilmiah, berkaitan dengan logika kodratiah yang memperhalus, mempertajam pikiran serta akal budi. Akibatnya, logika ilmiah dapatlah akal budi bekerja lebih cepat, lebih teliti, lebih mudah, dan lebih aman.
1.4  Asas Pemikiran dalam Logika
a.       Kata dan Tanda
Kegiatan akal budi yang pertama adalah menangkap apa adanya. Berpikir dengan akal budi harus dinyatakan agar diterima dan dikomunikasikan dengan orang lain. Untuk itu diperlukan tanda lahiriah berupa kata atau tanda. Jadi, kata dan tanda merupakan objek logika agar hasil kegiatan berpikir seseorang bisa dimengerti orang lain
b.      Term dan Kalimat
Unsur kata yang membentuk keputusan atau kalimat dapat berfungsi sebagai subjek, predikat dan kata penghubung. Kata yang mempunyai fungsi dalam kalimat ini disebut term. Term dibedakan menjadi dua, yaitu term kategorimatis (telah memiliki makna tertentu tanpa bantuan kata lain) dan term sinkategorimatis (akan memiliki makna jika digabungkan dengan term yang lain)
1.4.1        Hukum Logika
Ada 4 hukum dasar dalam logika, yaitu menurutAristoteles, 384-322 SM; John Stuart Mill,1806-1873; G.W. Leibniz, 1646-1716.
a.       Hukum Identitas atau hukum persamaan: menegaskan bahwa sesuatu itu adalah sama dengan dirinya sendiri. Hukum ini adalah hukum persamaan yang artinya bahwa jika a=b dan b=c, maka a=c
b.      Hukum kontradiksi atau hukum perbedaan menyatakan bahwa sesuatu itu terjadi pada saat yang sama tidak dapat sekaligus memiliki sifat tertentu dan juga tidak memiliki sifat tertentu. Jika a tidak sama dengan b, dan b tidak sama dengan c maka tidak mungkin a dan c terjadi bersamaan pada waktu yang sama
c.       Hukum tiada jalan tengah yang mengungkapkan bahwa sesuatu itu pasti memiliki suatu sifat tertentu atau tidak memiliki sifat tertentu dan tidak ada kemungkinan lain. Jika a diketahui dan b diketahui maka adanya kejadian c pasti karena sebab lain.
d.      Hukum cukup alasan yang menjelaskan bahwa jika terjadi perubahan pada sesuatu, perubahan itu harus berdasarkan alasan
2.      Etika (Praja, Juhaya. 2008)
2.1  Tugas Etika
Etika merupakan penyelidikan filsafat mengenai kewajiban-kewajiban manusia serta tingkah laku manusia dilihat dari segi baik dan buruknya tingkah laku tersebut.
2.2  Sifat Dasar Etika
Etika memiliki sifat yang sangat mendasar, yaitu sifat kritis.  Etika dibutuhkan sebagai pengantar pemikiran kritis yang dapat membedakan antara apa yang sah dan apa yang tidak sah; membedakan apa yang benar dan apa yang tidak benar. Dengan demikian, etika member kemungkinan kepada kita untuk mengambil sikap sendiri serta ikut menentukan arah perkembangan masyarakat.
2.3  Objek Etika
Objek penyelidikan etika adalah pernyataan-pernyataan moral yang merupakan perwujudan dari pandangan-pandangan dan persoalan-persoalan dalam bidang moral.
2.4  Unsur atau Materi Etika (Soemargono: 2004)
a.    Nilai
Nilai atau value adalah keinginan yang relatif permanen yang tampaknya mempunyai sifat-sifat baik seperti damai atau kehendak baik, bersusila. Dalam kebudayaan, nilai adalah wujud idiil budaya (unsur budaya adalah nilai, norma, hukum, dan peraturan).
Nilai menjawab apa? Mengapa memberikan obat tersebut?mengapa anda melakukan tindakan itu? Pertanyaan tersebut dapat diteruskan sampai anda mencapai titik, sampai anda tidak menginginkan sesuatu jawaban yang lain. Norma adalah hal apa yang harus dilakukan. Hukum dan peraturan adalah sistem yang mengatur hubungan hak dan kewajiban.
b.    Hak
Hak atau right adalah kewenangan yang memberikan ruang kepada seseorang untuk melakukan tindakan. Hak adalah pernyataan yang membedakan seseorang mengambil tindakan tertentu. Hal disini dapat diartikan sebagai wujud kewenangan otonominatau kebebasannya. Hak jarang bersifat absolut, karena orang setuju bahwa hak individu juga dibatasi hak orang lain.
c.     Kewajiban
Hak berhubungan dengan kewajiban. Kalau sesorang mempunyai hak, orang lain mempunyai kewajiban untuk menghormatinya. Kewajiban adalah keharusan untuk mengambil langkah-langkah tertentu atau mematuhi hukum. Misalnya, sesorang memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan bermutu, tetapi memiliki kewajiban untuk membayar jasa pelayanan, mematuhi prosedur pelayanan.
Apa yang kita ketahui tentang kewajiban? Tidak ada definisi yang begitu jelas tentang kewajiban. Bahkan jika didefinisikan secara kasar kewajiban adalah tindakan yang harus dilakukan, apa yang saya harus lakukan? Untuk mabuk saya wajib meminum-minuman yang beralkohol, orang itu miskin saya wajib membantunya, dan lain-lain. Fransz Magnis-Suseno menjelaskan bahwa ada tiga kemungkinan orang memenuhi kewajibannya: Pertama karena Ia ingin mendapat keuntungan atas kewajiban yang dilakukannya misalnya ada imbalan kalau bisa mencarikan pacar baru buat anda, tamu wajib lapor untuk lebih dari 24 jam. Ini untuk kepentingan keamanan, namun tidak melarang menginap. Kedua dikarenakan Ia secara spontan terdorong hatinya, melihat sesuatu yang membuat dia wajib membantu. Misalnya  anda melihat pengemis yang ebrumur kira-kira 7 tahun di jalanan. Lalu anda mengatakan dalam hati “aduh..kasihan..” maka anda membuka kaca jendela mobil dan memberikan recehan kepadanya. Ketiga karena Ia memang merasa wajib, oleh karena itu ia melakukan kewajibannya. Dengan kata lain kewajiban demi kewajiban.
d.      Peraturan Moral (moral rules)
Adalah peraturan menyangkut tingkah laku yang seringkali menjadi kebiasaan sebagai nilai moral. Peraturan moral membimbing kita melewati situasi di mana terjadinya benturan kepentingan. Contoh moral di bidang kesehatan: First come first serve dalam antrian, life saving first dalam UGD atau Emergency first. Sebuah moralitas yang murni atau dengan kata lain yaitu imperatif kategoris. Imperatif katogoris adalah keharusan yang tidak bersyarat. Melakukan tindakan moral bukan karena ada syarat, jika dia miskin saya harus membantu, bukan itu! Ini bukan jika mata (if not them). Tapi harus do it! Membantu orang? Harus. Ini prinsip umumnya.
Hubungan ini ada karena kita saling membutuhkan untuk saling mendukung dan mencapai sasaran bersama. Dari hubungan pasien dokter, manajer dan karyawan, hubungan dipandang sebuah aspek kehidupan moral. Kita secara sadar dan konsisten memutuskan bagaimana mempertahankan dan memeliharanya. Keputusan ini mencerminkan nilai-nilai kita dan perhatian kita pada etika.
2.5  Jenis-Jenis Etika
a.     Etika normatif
Dalam uraian di bawah ini dibicarakan jawaban-jawaban pokok yang diajukan atas pertanyaan : menurut norma-norma manakah kita seharusnya bertindak? Untuk memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut, maka dikemukakan beberapa teori, yakni : teori deontologis, teori teleologis, teori egoisme etis. Teori-teori ini dalam filsafat Islam dikenal dengan teori al-husn wa al-qubh, yakni teori tentang penilaian baik dan buruk.
Ø  Teori deontologis (kata ini berasal dari bahasa Yunani, deon = yang diwajibkan) mengatakan bahwa betul-salahnya sesuatu tindakan tidak dapat ditentukan dari akibat-akibat tindakan itu, melainkan ada cara bertindak yang begitu saja terlarang, atau begitu saja wajib.
Ø  Teori teleologis ( katatelos dalam bahasa Yunani berarti tujuan) mengatakan bahwa betul-tidaknya tindakan justru tergantung dari akibat-akibatnya; kalau akibat-akibat dari tindakan itu baik, maka boleh dilakukan, bahkan wajib untuk dilakukan.
Ø  Teori Egoisme etis merupakan kelanjutan dari teori teleologis. Teori ini banyak menyoroti tentang akibat dari perbuatan bagi kepentingan-kepentingan pribadi, bukan kepentingan orang banyak.

Untuk lebih mendalami teori egoisme etis, berikut bidang-bidang bahasan teorinya :
1)        Hedonisme
     Aliran ini berpendapat bahwa yang dinilai baik itu ialah sesuatu yang dapat memberikan rasa nikmat bagi manusia.
2)        Eudemonisme
     Eudemonisme mengajarkan bahwa segala tindakan manusia ada tujuannya. Ada tujuan yang dicari demi suatu tujuan selanjutnya dan ada tujuan yang dicari demi dirinya sendiri.
     Eudemonisme mengemukakan suatu kaidah dasar etikanya yang berbunyi: Bertindaklah engkau sedemikian rupa sehingga engkau mencapai kebahagiaan.
b.  Etika Utilitarisme
            Utilitarisme adalah teori teleologis universalis. Dikatakan teleologis karena utilitarisme menilai betul-salahnya tindakan manusia ditinjau dari segi manfaat akibatnya.
Sifat utilitarisme adalah sifat universalis karena yang jadi penilaian norma-norma bukanlah akibat-akibat baik bagi dirinya sendiri, melainkan juga baik seluruh manusia.
Dilihat dari jenisnya utilitarisme dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu.
Ø  Utilitarisme Tindakan
          Utilitarisme tindakan mengajarkan bahwa manusia mesti bertindak sedemikian rupa sehingga setiap tindakannya itu menghasilkan suatu kelebihan akibat-akibat baik di dunia yang sebesar mungkin dibandingkan dengan akibat-akibat buruk.
Ø  Utilitarisme Peraturan
          Utilitarisme peraturan memiliki kaidah utama ajarannya sebagai berikut, “bertindaklah selalu sesuai dengan kaidah-kaidah yang penetapannya menghasilkan kelebihan-kelebihan akibat-akibat baik di dunia yang sebesar mungkin dibandingkan dengan akibat buruk”
c.    Etika Teonom
Teori ini terdiri dari dua kata: theos yang berarti Allah dan nomos yang berarti hukum.
Ø  Etika Teonom Murni
Etika ini mengajarkan bahwa tindakan dikatakan benar bila sesuai dengan kehendak Allah, dan dikatakan salah apabila tidak sesuai, suatu tindakan wajib dikerjakan jika diperintahkan Allah.
Ø  Teori Hukum Kodrat
Teori ini mengatakan bahwa baik dan buruk ditentukan oleh Allah seakan-akan secara sewenang-wenang. Sesuatu dikatakan benar jika sesuai dengan kodrat manusia. Inti ajaran dari teori ini mengatakan,
“Bertindaklah sesuai dengan kodratmu sebagai manusia, yaitu sempurnakanlah kemampuan-kemampuanmu, dan dengan ini engkau sekaligus akan mencapai kebahagiaan yang sebenarnya serta memenuhi kehendak Allah.”

3.      Estetika
3.1  Pengertian (Djelantik. 2004)
Estetika adalah salah satu cabang filsafat. Secara sederhana,  estetika adalah ilmu yang membahas tentang keindahan, bagaimana ia bisa terbentuk, dan bagaimana seseorang  bisa merasakannya.pembahasan lebih lanjut mengenai estetika adalah an terhadaap sentiment dan rasa. Estetika cabang yg sangat dekat dengan filosofi seni.
Ilmu estetika adalah sesuatu ilmu yang mempelajari segala sesuatu yang berkaitan dengan keindahan, mempelajari semua aspek dari apa yang kita sebut keindahan. Misalnya, apa arti indah? Apakah yang menyebabkan barang yang satu dirasakan indah dan yang lainnya tidak? Apa yang menyebabkan rasa indah yang dirasakan satu orang berlainan dengan yang dirasakan oleh orang lain? Apakah indah itu terletak pada barang atau benda yang indah itu sendiri ataukah hanya pada persepsi kita saja?
Pertanyaan-pertanyaan yang demikian telah merangsang manusia untuk berfikir dan selanjutnya mengadakan penyelidikan dan penelitian. Makin hari makin banyak orang yang terdorong untuk memikirkan hal-hal yang mengenai keindahan semakin banyak muncul pertanyaan yang perlu mendapatkan jawaban.
Ilmu estetika sebenarnya baru bisa berkembang lebih maju setelah terjadi perkembangan pesat di Eropa pada abad ke-17 dan ke-18 dalam segala bidang ilmu pengetahuan (science). Ilmu estetika dapat memperoleh manfaat dari penggunaan hasil-hasil penyelidikan dari perkembangan ilmu yang ada.
Beberapa pengertian estetika menurut beberapa ahli :
Ø estetika adalah segala sesuatau dan kajian terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan seni. (Kattsoff, Element of Phylosophy, 1953)
Ø Estetika merupakan kajian filsafat keindahan dan keburukan (Jerome Stolnitz, Encyclopedia of Phylosophy, vol I).
Ø Estetika merupakan cabang filsafat yang berkaitan dengan proses penciptaan karya estetis (John Hosper, dalam Estetika Terapan, 1989)
         Pandangan-pandangan mengenai estetika diatas setiap waktu mengalami pergeseran sejalan dengan pergeseran konsep estetik setiap zaman. Nilai indah dan tidak indah lebih cenderung untuk diterapkan orang kepada soal seni. Estetika berusaha untuk menemukan nilai indah secara umum. (Sachari, Agus. 2002)
                Estetika merupakan suatu teori yang meliputi:
a.    Penyelidikan mengenai yang indah
b.    Penyelidikan mengenai prinsip prinsip yang mendasari seni
c.    Pengelaman yang bertalian dengan seni (masalah penciptaan seni, penilaian terhadap seni, atau perenungan atas seni)
       Seni menggambarkan dua macam hal:
Ø Seni tidak semata mata berusaha menyatakan keindahan, keindahan emang mungkin merupakan salah satu hal yang hendak dinyatakan oleh seni
Ø Agaknya ada jumlah prinsip tertentu yang apabila diterapkan secara berhasil, akan menghasilkan karya seni
            Estetika juga berusaha memperoleh jawaban atas pertanyaan apakah yang menyebabkan lahirnya karya seni? Hasil hasil ciptaan seni didasarkan atas prinsip prinsip yang dapat dikelompokan sebagai rekayasa pola bentuk dan sebagainya. Dalam arti yang sedemikian ini sudah mendekati menjadi ilmu pengetahuan tersendiri, yang tidak dapat dimasukan dalam bidang filsafat. Sebuah filosofi yang mempelajari nilai nilai sensoris, yang kadang dianggap sebagai penilai.
3.2  Aspek-Aspek Estetika
a.       Aspek Ilmiah
Dalam aspek ilmiahnya ilmu estetika, penelitiannya menggunakan cara-cara kerja (metodologi) yang sama dengan ilmu pengetahuan lain pada umumnya.
a.       Aspek Filosofis
Dalam aspek filosofinya ilmu estetika memakai metodologi yang agak berlainan. Di samping observasi dan analisa melakukan komparasi (perbandingan), analogi (menonjolkan unsur persamaan), asosiasi (pengkaitan), sintesis (penggabungan), dan konklusi (penyimpulan).
Aspek filosofi ilmu estetika dapat juga dinamakan aspek subyektif, karena langsung berkaitan dengan, kepribadian, pendirian, dan falsafah dari pengamat yang bersangkutan yang menggunakan norma-norma filosofis dari estetika ini juga disebut normatif. Karena pendekatan masalah estetika dengan cara yang filosofis sering didahului dan dibarengi dengan renungan atau kontemplasi, maka aspek dari filosofis dari ilmu estetika disebut juga estetika kontempratif.
3.3  Unsur-Unsur Estetika
a.    Wujud
b.    Bobot
c.    Penampilan
3.4  Manfaat Mempelajari Estetika
a.    Memperdalam pengertian tentang rasa indah pada umumnya dan tentang kesenian pada khususnya.
b.    Memperluas pengetahuan dan menyempurnakan pengertian tentang unsur-unsur obyektif yang membangkitkan rasa indah pada manusia dan faktor-faktoe obyektif yang berpengaruh kepada pembangkit rasa indah tersebut.
c.    Memperluas pengetehuan dan penyempurnaan pengertian tentang unsur-unsur subyektif yang berpengaruh atas kemampuan manusia menikmati keindahan.
d.   Memperkokoh kepada rasa cinta kepada kesenian dan kebudayaan bangsa pada umumnya serta mempertajam kemampuan untuk mengapresiasi kesenian dan kebudayaan bangsa lain dan dengan demikian mempererat hubungan antar bangsa.
e.    Memupuk kehalusan rasa dalam manusia pada umumnya.
f.     Memperdalam pengertian keterkaitan wujud berkesenian dengan tata kehidupan, kebudayaan, perekonomian, masyarakat yang bersangkutan.
g.    Memantapkan kemampuan penilaian karya seni dan dengan jalan itu secara tidak langsung mengembangkan apresiasi seni didalam masyarakat pada umumnya.
h.    Memantapkan kewaspadaan atas pengaruh-pengaruh yang negative yang dapat merusak mutu kesenian dan berbahaya terhadap kelestarian aspek-aspek dan nilai-nilai tertentu dari kebudayaan kita.

Kesimpulan
·         Logika memiliki arti : ilmu yang memberikan aturan-aturan berpikir valid (shahih), artinya ilmu yang memberikan prinsip-prinsip yang harus diikuti supaya dapat berpikir valid (menurut aturan/sahih).
·         Jenis kebenaran dalam logika ada 2, yaitu:
a) logika formal atau logika tradisional disebut silogisme dalam arti membicarakan ketepatan kesimpulan
b)  logika material membuktikan (menguji isi keputusan itu. Kebenaran bentuk dibicarakan dalam logika formal, sedangkan kebenaran materi dibicarakan dalam logika material.
·         Etika merupakan penyelidikan filsafat mengenai kewajiban-kewajiban manusia serta tingkah laku manusia dilihat dari segi baik dan burunkya tingkah laku tersebut.
·         Etika memiliki sifat yang sangat mendasar, yaitu sifat kritis.  Etika dibutuhkan sebagai pengantar pemikiran kritis yang dapat membedakan antara apa yang sah dan apa yang tidak sah; membedakan apa yang benar dan apa yang tidak benar.
·         Unsur atau Materi Etika ada 4, yaitu: nilai, hak, kewajiban, dan peraturan moral
·         Ilmu estetika adalah sesuatu ilmu yang mempelajari segala sesuatu yang berkaitan dengan keindahan, mempelajari semua aspek dari apa yang kita sebut keindahan.
·         Ilmu estetika mengandung dua aspek : aspek ilmiah dan aspek filosofis
·         Aspek ilmiah
·         Manfaat Mempelajari Estetika :
1.      Memperdalam pengertian tentang rasa indah pada umumnya dan tentang kesenian pada khususnya.
2.      Memperluas pengetahuan dan menyempurnakan pengertian tentang unsur-unsur obyektif yang membangkitkan rasa indah pada manusia dan factor-faktoe obyektif yang berpengaruh kepada pembangkit rasa indah tersebut.
3.      Memperluas pengetehuan dan penyempurnaan pengertian tentang unsur-unsur subyektif yang berpengaruh atas kemampuan manusia menikmati keindahan.
Saran
Dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan-kekurangan yang perlu diperbaiki untuk memaksimalkan hasil makalah. Selain itu, perlu adanya masukan-masukan dan saran dari pihak yang bersangkutan.


DAFTAR RUJUKAN
Djelantik. 2004. Estetika Sebuah Pengantar. Yogyakarta: Media Abadi.
Drajat, Amroeni. 2005. Suhrawardi Kritik Falsafah Peripatetik. Yogyakarta: LKiS
Katsoff, Louis O. 2004. Pengantar Filsafat. Alih bahasa: Soejono Soemargono. Yogyakarta:
Tiara Wacana Yogya
Praja, Juhaya. 2008. Aliran-aliran Filsafat dan Etika. Jakarta: Prenada Media.
Praja, Juhaya. 2003. Aliran-aliran Filsafat dan Estetika. Jakarta: Prenata Media.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar