LOGIKA,
ETIKA DAN ESTETIKA
MAKALAH
UNTUK
MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Pengantar
Filsafat Ilmu
yang
dibina oleh Bapak Mudjianto
oleh
Yuslim
Aulia Hayati
130211614082

UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS SASTRA
JURUSAN SASTRA INDONESIA
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA, SASTRA
INDONESIA & DAERAH
OKTOBER 2013
1. Logika
Dilihat dari segi etimologi,
perkataan logika berasal dari bahasa Yunani logike
(kata sifat), yang berhubungan dengan kata benda logo yang artinya pikiran atau kata yang merupakan pernyataan dalam
bahasa. Berpikir adalah suatu kegiatan jiwa untuk mencapai pengetahuan.
Logika secara terminologi memiliki
arti: ilmu yang memberikan aturan-aturan berpikir valid (shahih), artinya ilmu yang memberikan prinsip-prinsip yang
harus diikuti supaya dapat berpikir valid
(menurut aturan/sahih).
1.2 Jenis
Kebenaran dalam Logika
a. Macam-macam
Kebenaran
Terdapat banyak pandangan mengenai
teori kebenaran dalam kaitannya dengan pengembangan ilmu, di antaranya adalah
kebenaran empiris,
kebenaran rasional, kebenaran ilmiah, kebenaran intuitif,dan kebenaran
relegius.
1)
Kebenaran
empiris.
Empiris
adalah suatu keadaan yang bergantung bukti atau konsekuensi yang teramati oleh
indera. Data empiris yang dihasilkan dari percobaan atau pengamatan
(Wikipedia).Jadi, empiris itu artinya kelihatan jelas, ada pembuktiannya, bias
kita dengar, sentuh, berdasarkan pada hal-hal yang kelihatan dan sudah diuji
kebenarannya. Merupakan hal yang dapat diinderawi, hal yang dirasakan oleh manusia
dengan inderanya. Secara lebih jelas dengan contoh berikut ini:
Ø
Api
itu panas
Ø
Es
itu dingin.
Ø
Daun
itu hijau.
2) Kebenaran Rasional.
Rasional
berarti menurut pikiran dan pertimbangan yang logis; menurut pikiran yang
sehat; cocok dengan akal. Rasionalisme adalah pandangan bahwa kita mengetahui
apa yang kita pikirkan dan bahwa akal mempunyai kemampuan untuk mengungkapkan
kebenaran dengan diri sendiri, atau bahwa pengetahuan itu diperoleh dengan cara
membandingkan ide dengan ide Basman (2009: 30).
Manusia
merupakan makhluk hidup yang dapat berpikir, sehingga kemampuannya tersebut
dapat menangkap ide atau prinsip tentang sesuatu yang pada akhirnya sampai
kepada kebenaran, yaitu kebenaran rasional. Sebagai contoh berikut:
Ketika
TV kita tidak berfungsi dengan baik maka dapat dipikir bahwa dan dipastikan
kalau ada komponen di dalam TV yang rusak atau sudah perlu diganti. Pemikiran
tentang ada sesuatu yang tidak beres ini merupakan suatu hal rasional yang
timbul dari fenomena TV dan dapat dipastikan pikiran rasional ini benar.
3) Kebenaran Ilmiah.
Kebenaran
ilmiah merupakan kebenaran yang muncul dari hasil penelitian ilmiah dengan
melalui prosedur baku berupa tahap-tahapan untuk memperoleh pengetahuan ilmiah
yang berupa metodologi ilmiah yang sesuai dengan sifat dasar ilmu.
Oleh
karena itu, kebenaran ilmiah sering disebut sebagai kebenaran nisbi atau
relatif. Sifat kebenaran ini sesuai dengan sifat keilmuan itu sendiri yang
dapat berubah sesuai dengan perkembangan hasil penelitian, karena suatu teori
pada masa tertentu bisa jadi merupakan kebenaran, tetapi pada masa berikutnya
bisa jadi sebuah kesalahan besar. Contoh kebenaran ilmiah:
Ø Bumi itu bulat dan tidak datar.
Ø Air mendidih pada 100°C
4) Kebenaran Intuitif.
Intuitif
merupakan suatu sarana untuk mengetahui secara langsung dan seketika. Unsur
utama bagi pengetahuan adalah kemungkinan adanya sesuatu bentuk penghayatan
langsung (intuitif) Bergson dalam Muslih (2004: 68). Pendekatan ini
merupakan pengetahuan yang diperoleh tanpa melalui proses penalaran tertentu.
Intuisi
bersifat personal dan tidak bias diramalkan. Bahwa intuisi yang dialami oleh
seseorang bersifat khas, sulit atau tidak bisa dijelaskan, dan tidak bisa
dipelajari atau ditiru oleh orang lain. Bahkan seseorang yang pernah memperoleh
intuisi sulit atau bahkan tidak bias mengulang pengalaman serupa, misalnya,
seorang yang sedang menghadapi suatu masalah secara tiba-tiba menemukan jalan
pemecahan dari masalah yang dihadapi atau secara tiba-tiba seseorang memperoleh
informasi mengenai peristiwa yang akan terjadi.
5) Kebenaran Religius.
Kebenaran
religius ialah kebenaran Ilahi, kebenaran yang bersumber dari Tuhan. Kebenaran
ini disampaikan melalui wahyu. Manusia bukan semata makhluk jasmani yang
ditentukan oleh hokum alam dan kehidupan saja, ia juga makhluk rohaniah
sekaligus, pendukung nilai.
Kebenaran
tidak cukup diukur dengan interes dan rasio individu, akan tetapi
harus bisa menjawab kebutuhan dan memberi keyakinan pada seluruh umat. Karena
itu kebenaran haruslah mutlak, berlaku sepanjang sejarah manusia. Contoh
kebenaran religius:
Ø Tentang madu.
Ø Alkitab atau Alquran.
Logika
adalah cabang filsafat yang telah dikembangkan sejak Aristoteles. Logika
digolongkan kebenaran dalam teori Pengetahuan. Logika menampilkan norma-norma
berpikir benar untuk membentuk pengetahuan yang benar. Oleh sebab itu, faedah
logika bermanfaat juga dalam bidang lainnya, yakni :
Ø
Logika menyatakan, menjelaskan dan
mempergunakan prinsip-prinsip abstrak yang dapat dipakai dalam semua lapangan
ilmu pengetahuan.
Ø
Logika menambah daya berpikir abstrak
dan melatih serta mengembangkan daya pemikiran dan menimbulkan disiplin
intelektual
Ø
Logika mencegah kita tersesat oleh
segala sesuatu yang kita peroleh berdasarkan autoriti (Praja, Juhaya. 2008)
1.3 Macam
Logika (Supriyanto, 2013)
a. Logika
kodratiah, yaitu proses berpikir yang menggunakan perpaduan intuisi, perasaan,
dan ketrampilan serta akal budinya untuk menghasilkan pengetahuan yang kreatif.
Logika kodratiah juga disebut logika tradisional.
b. Logika
ilmiah, berkaitan dengan logika kodratiah yang memperhalus, mempertajam pikiran
serta akal budi. Akibatnya, logika ilmiah dapatlah akal budi bekerja lebih
cepat, lebih teliti, lebih mudah, dan lebih aman.
1.4 Asas
Pemikiran dalam Logika
a. Kata
dan Tanda
Kegiatan akal budi yang pertama
adalah menangkap apa adanya. Berpikir dengan akal budi harus dinyatakan agar
diterima dan dikomunikasikan dengan orang lain. Untuk itu diperlukan tanda
lahiriah berupa kata atau tanda. Jadi, kata dan tanda merupakan objek logika
agar hasil kegiatan berpikir seseorang bisa dimengerti orang lain
b. Term
dan Kalimat
Unsur kata yang membentuk keputusan
atau kalimat dapat berfungsi sebagai subjek, predikat dan kata penghubung. Kata
yang mempunyai fungsi dalam kalimat ini disebut term. Term dibedakan menjadi
dua, yaitu term kategorimatis (telah memiliki makna tertentu tanpa bantuan kata
lain) dan term sinkategorimatis (akan memiliki makna jika digabungkan dengan
term yang lain)
1.4.1
Hukum Logika
Ada
4 hukum dasar dalam logika, yaitu menurutAristoteles, 384-322 SM; John Stuart
Mill,1806-1873; G.W. Leibniz, 1646-1716.
a. Hukum
Identitas atau hukum persamaan: menegaskan bahwa sesuatu itu adalah sama dengan
dirinya sendiri. Hukum ini adalah hukum persamaan yang artinya bahwa jika a=b
dan b=c, maka a=c
b. Hukum
kontradiksi atau hukum perbedaan menyatakan bahwa sesuatu itu terjadi pada saat
yang sama tidak dapat sekaligus memiliki sifat tertentu dan juga tidak memiliki
sifat tertentu. Jika a tidak sama dengan b, dan b tidak sama dengan c maka
tidak mungkin a dan c terjadi bersamaan pada waktu yang sama
c. Hukum
tiada jalan tengah yang mengungkapkan bahwa sesuatu itu pasti memiliki suatu
sifat tertentu atau tidak memiliki sifat tertentu dan tidak ada kemungkinan
lain. Jika a diketahui dan b diketahui maka adanya kejadian c pasti karena
sebab lain.
d. Hukum
cukup alasan yang menjelaskan bahwa jika terjadi perubahan pada sesuatu,
perubahan itu harus berdasarkan alasan
2. Etika
(Praja, Juhaya. 2008)
2.1 Tugas
Etika
Etika merupakan penyelidikan
filsafat mengenai kewajiban-kewajiban manusia serta tingkah laku manusia
dilihat dari segi baik dan buruknya tingkah laku tersebut.
2.2 Sifat
Dasar Etika
Etika memiliki sifat yang sangat
mendasar, yaitu sifat kritis. Etika
dibutuhkan sebagai pengantar pemikiran kritis yang dapat membedakan antara apa
yang sah dan apa yang tidak sah; membedakan apa yang benar dan apa yang tidak
benar. Dengan demikian, etika member kemungkinan kepada kita untuk mengambil
sikap sendiri serta ikut menentukan arah perkembangan masyarakat.
2.3 Objek
Etika
Objek penyelidikan etika adalah
pernyataan-pernyataan moral yang merupakan perwujudan dari pandangan-pandangan
dan persoalan-persoalan dalam bidang moral.
2.4 Unsur
atau Materi Etika (Soemargono: 2004)
a. Nilai
Nilai atau value adalah keinginan yang relatif permanen yang tampaknya
mempunyai sifat-sifat baik seperti damai atau kehendak baik, bersusila. Dalam
kebudayaan, nilai adalah wujud idiil budaya (unsur budaya adalah nilai, norma,
hukum, dan peraturan).
Nilai menjawab apa? Mengapa
memberikan obat tersebut?mengapa anda melakukan tindakan itu? Pertanyaan
tersebut dapat diteruskan sampai anda mencapai titik, sampai anda tidak
menginginkan sesuatu jawaban yang lain. Norma adalah hal apa yang harus
dilakukan. Hukum dan peraturan adalah sistem yang mengatur hubungan hak dan kewajiban.
b. Hak
Hak atau right adalah kewenangan yang memberikan ruang kepada seseorang
untuk melakukan tindakan. Hak adalah pernyataan yang membedakan seseorang
mengambil tindakan tertentu. Hal disini dapat diartikan sebagai wujud
kewenangan otonominatau kebebasannya. Hak jarang bersifat absolut, karena orang
setuju bahwa hak individu juga dibatasi hak orang lain.
c. Kewajiban
Hak berhubungan dengan kewajiban.
Kalau sesorang mempunyai hak, orang lain mempunyai kewajiban untuk
menghormatinya. Kewajiban adalah keharusan untuk mengambil langkah-langkah
tertentu atau mematuhi hukum. Misalnya, sesorang memiliki hak untuk mendapatkan
pelayanan bermutu, tetapi memiliki kewajiban untuk membayar jasa pelayanan,
mematuhi prosedur pelayanan.
Apa yang kita ketahui tentang
kewajiban? Tidak ada definisi yang begitu jelas tentang kewajiban. Bahkan jika
didefinisikan secara kasar kewajiban adalah tindakan yang harus dilakukan, apa
yang saya harus lakukan? Untuk mabuk saya wajib meminum-minuman yang
beralkohol, orang itu miskin saya wajib membantunya, dan lain-lain. Fransz
Magnis-Suseno menjelaskan bahwa ada tiga kemungkinan orang memenuhi
kewajibannya: Pertama karena Ia ingin mendapat keuntungan atas kewajiban yang
dilakukannya misalnya ada imbalan kalau bisa mencarikan pacar baru buat anda,
tamu wajib lapor untuk lebih dari 24 jam. Ini untuk kepentingan keamanan, namun
tidak melarang menginap. Kedua dikarenakan Ia secara spontan terdorong hatinya,
melihat sesuatu yang membuat dia wajib membantu. Misalnya anda melihat pengemis yang ebrumur kira-kira
7 tahun di jalanan. Lalu anda mengatakan dalam hati “aduh..kasihan..” maka anda
membuka kaca jendela mobil dan memberikan recehan kepadanya. Ketiga karena Ia
memang merasa wajib, oleh karena itu ia melakukan kewajibannya. Dengan kata
lain kewajiban demi kewajiban.
d. Peraturan
Moral (moral rules)
Adalah peraturan menyangkut tingkah
laku yang seringkali menjadi kebiasaan sebagai nilai moral. Peraturan moral
membimbing kita melewati situasi di mana terjadinya benturan kepentingan.
Contoh moral di bidang kesehatan: First
come first serve dalam antrian, life
saving first dalam UGD atau Emergency
first. Sebuah moralitas yang murni atau dengan kata lain yaitu imperatif
kategoris. Imperatif katogoris adalah keharusan yang tidak bersyarat. Melakukan
tindakan moral bukan karena ada syarat, jika dia miskin saya harus membantu,
bukan itu! Ini bukan jika mata (if not them). Tapi harus do it! Membantu orang?
Harus. Ini prinsip umumnya.
Hubungan ini ada karena kita saling
membutuhkan untuk saling mendukung dan mencapai sasaran bersama. Dari hubungan
pasien dokter, manajer dan karyawan, hubungan dipandang sebuah aspek kehidupan
moral. Kita secara sadar dan konsisten memutuskan bagaimana mempertahankan dan
memeliharanya. Keputusan ini mencerminkan nilai-nilai kita dan perhatian kita
pada etika.
2.5 Jenis-Jenis
Etika
a. Etika
normatif
Dalam uraian di bawah ini
dibicarakan jawaban-jawaban pokok yang diajukan atas pertanyaan : menurut
norma-norma manakah kita seharusnya bertindak? Untuk memberikan jawaban atas
pertanyaan tersebut, maka dikemukakan beberapa teori, yakni : teori
deontologis, teori teleologis, teori egoisme etis. Teori-teori ini dalam
filsafat Islam dikenal dengan teori al-husn
wa al-qubh, yakni teori tentang penilaian baik dan buruk.
Ø Teori
deontologis (kata ini berasal dari bahasa Yunani, deon = yang diwajibkan) mengatakan bahwa betul-salahnya sesuatu
tindakan tidak dapat ditentukan dari akibat-akibat tindakan itu, melainkan ada
cara bertindak yang begitu saja terlarang, atau begitu saja wajib.
Ø Teori
teleologis ( katatelos dalam bahasa
Yunani berarti tujuan) mengatakan bahwa betul-tidaknya tindakan justru
tergantung dari akibat-akibatnya; kalau akibat-akibat dari tindakan itu baik,
maka boleh dilakukan, bahkan wajib untuk dilakukan.
Ø Teori
Egoisme etis merupakan kelanjutan dari teori teleologis. Teori ini banyak
menyoroti tentang akibat dari perbuatan bagi kepentingan-kepentingan pribadi,
bukan kepentingan orang banyak.
Untuk
lebih mendalami teori egoisme etis, berikut bidang-bidang bahasan teorinya :
1)
Hedonisme
Aliran
ini berpendapat bahwa yang dinilai baik itu ialah sesuatu yang dapat memberikan
rasa nikmat bagi manusia.
2)
Eudemonisme
Eudemonisme
mengajarkan bahwa segala tindakan manusia ada tujuannya. Ada tujuan yang dicari
demi suatu tujuan selanjutnya dan ada tujuan yang dicari demi dirinya sendiri.
Eudemonisme
mengemukakan suatu kaidah dasar etikanya yang berbunyi: Bertindaklah engkau sedemikian rupa sehingga engkau mencapai
kebahagiaan.
b.
Etika Utilitarisme
Utilitarisme adalah teori teleologis
universalis. Dikatakan teleologis karena utilitarisme menilai betul-salahnya
tindakan manusia ditinjau dari segi manfaat akibatnya.
Sifat
utilitarisme adalah sifat universalis karena yang jadi penilaian norma-norma
bukanlah akibat-akibat baik bagi dirinya sendiri, melainkan juga baik seluruh
manusia.
Dilihat
dari jenisnya utilitarisme dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu.
Ø Utilitarisme
Tindakan
Utilitarisme tindakan mengajarkan
bahwa manusia mesti bertindak sedemikian rupa sehingga setiap tindakannya itu
menghasilkan suatu kelebihan akibat-akibat baik di dunia yang sebesar mungkin
dibandingkan dengan akibat-akibat buruk.
Ø Utilitarisme
Peraturan
Utilitarisme peraturan memiliki kaidah utama ajarannya
sebagai berikut, “bertindaklah selalu sesuai dengan kaidah-kaidah yang
penetapannya menghasilkan kelebihan-kelebihan akibat-akibat baik di dunia yang
sebesar mungkin dibandingkan dengan akibat buruk”
c. Etika
Teonom
Teori ini terdiri dari dua kata: theos yang berarti Allah dan nomos yang berarti hukum.
Ø Etika
Teonom Murni
Etika ini mengajarkan bahwa
tindakan dikatakan benar bila sesuai dengan kehendak Allah, dan dikatakan salah
apabila tidak sesuai, suatu tindakan wajib dikerjakan jika diperintahkan Allah.
Ø Teori
Hukum Kodrat
Teori ini mengatakan bahwa baik dan
buruk ditentukan oleh Allah seakan-akan secara sewenang-wenang. Sesuatu
dikatakan benar jika sesuai dengan kodrat manusia. Inti ajaran dari teori ini
mengatakan,
“Bertindaklah sesuai dengan
kodratmu sebagai manusia, yaitu sempurnakanlah kemampuan-kemampuanmu, dan
dengan ini engkau sekaligus akan mencapai kebahagiaan yang sebenarnya serta
memenuhi kehendak Allah.”
3. Estetika
3.1 Pengertian
(Djelantik. 2004)
Estetika adalah salah satu cabang
filsafat. Secara sederhana, estetika
adalah ilmu yang membahas tentang keindahan, bagaimana ia bisa terbentuk, dan
bagaimana seseorang bisa
merasakannya.pembahasan lebih lanjut mengenai estetika adalah an terhadaap
sentiment dan rasa. Estetika cabang yg sangat dekat dengan filosofi seni.
Ilmu estetika adalah sesuatu ilmu
yang mempelajari segala sesuatu yang berkaitan dengan keindahan, mempelajari
semua aspek dari apa yang kita sebut keindahan.
Misalnya, apa arti indah? Apakah yang
menyebabkan barang yang satu dirasakan indah dan yang lainnya tidak? Apa yang
menyebabkan rasa indah yang dirasakan satu orang berlainan dengan yang
dirasakan oleh orang lain? Apakah indah itu terletak pada barang atau benda
yang indah itu sendiri ataukah hanya pada persepsi kita saja?
Pertanyaan-pertanyaan yang demikian
telah merangsang manusia untuk berfikir dan selanjutnya mengadakan penyelidikan
dan penelitian. Makin hari makin banyak orang yang terdorong untuk memikirkan
hal-hal yang mengenai keindahan semakin banyak muncul pertanyaan yang perlu
mendapatkan jawaban.
Ilmu estetika sebenarnya baru bisa
berkembang lebih maju setelah terjadi perkembangan pesat di Eropa pada abad
ke-17 dan ke-18 dalam segala bidang ilmu pengetahuan (science). Ilmu estetika dapat memperoleh manfaat dari penggunaan
hasil-hasil penyelidikan dari perkembangan ilmu yang ada.
Beberapa pengertian estetika
menurut beberapa ahli :
Ø estetika
adalah segala sesuatau dan kajian terhadap hal-hal yang berkaitan dengan
kegiatan seni. (Kattsoff, Element of
Phylosophy, 1953)
Ø Estetika
merupakan kajian filsafat keindahan dan keburukan (Jerome Stolnitz, Encyclopedia of Phylosophy, vol I).
Ø Estetika
merupakan cabang filsafat yang berkaitan dengan proses penciptaan karya estetis
(John Hosper, dalam Estetika Terapan,
1989)
Pandangan-pandangan mengenai estetika diatas
setiap waktu mengalami pergeseran sejalan dengan pergeseran konsep estetik
setiap zaman. Nilai indah dan tidak indah lebih cenderung untuk diterapkan
orang kepada soal seni. Estetika berusaha untuk menemukan nilai indah secara
umum. (Sachari, Agus. 2002)
Estetika merupakan suatu teori yang meliputi:
a. Penyelidikan
mengenai yang indah
b. Penyelidikan
mengenai prinsip prinsip yang mendasari seni
c. Pengelaman
yang bertalian dengan seni (masalah penciptaan seni, penilaian terhadap seni,
atau perenungan atas seni)
Seni menggambarkan dua macam hal:
Ø Seni
tidak semata mata berusaha menyatakan keindahan, keindahan emang mungkin
merupakan salah satu hal yang hendak dinyatakan oleh seni
Ø Agaknya
ada jumlah prinsip tertentu yang apabila diterapkan secara berhasil, akan
menghasilkan karya seni
Estetika
juga berusaha memperoleh jawaban atas pertanyaan apakah yang menyebabkan
lahirnya karya seni? Hasil hasil ciptaan seni didasarkan atas prinsip prinsip
yang dapat dikelompokan sebagai rekayasa pola bentuk dan sebagainya. Dalam arti
yang sedemikian ini sudah mendekati menjadi ilmu pengetahuan tersendiri, yang
tidak dapat dimasukan dalam bidang filsafat. Sebuah filosofi yang mempelajari
nilai nilai sensoris, yang kadang dianggap sebagai penilai.
3.2 Aspek-Aspek
Estetika
a. Aspek
Ilmiah
Dalam aspek ilmiahnya ilmu estetika, penelitiannya
menggunakan cara-cara kerja (metodologi) yang sama dengan ilmu pengetahuan lain
pada umumnya.
a. Aspek
Filosofis
Dalam aspek
filosofinya ilmu estetika memakai metodologi yang agak berlainan. Di samping
observasi dan analisa melakukan komparasi (perbandingan), analogi (menonjolkan
unsur persamaan), asosiasi (pengkaitan), sintesis (penggabungan), dan konklusi
(penyimpulan).
Aspek filosofi
ilmu estetika dapat juga dinamakan aspek subyektif, karena langsung berkaitan
dengan, kepribadian, pendirian, dan falsafah dari pengamat yang bersangkutan
yang menggunakan norma-norma filosofis dari estetika ini juga disebut normatif.
Karena pendekatan masalah estetika dengan cara yang filosofis sering didahului
dan dibarengi dengan renungan atau kontemplasi, maka aspek dari filosofis dari
ilmu estetika disebut juga estetika kontempratif.
3.3 Unsur-Unsur
Estetika
a. Wujud
b. Bobot
c. Penampilan
3.4 Manfaat
Mempelajari Estetika
a. Memperdalam
pengertian tentang rasa indah pada umumnya dan tentang kesenian pada khususnya.
b. Memperluas
pengetahuan dan menyempurnakan pengertian tentang unsur-unsur obyektif yang
membangkitkan rasa indah pada manusia dan faktor-faktoe obyektif yang
berpengaruh kepada pembangkit rasa indah tersebut.
c. Memperluas
pengetehuan dan penyempurnaan pengertian tentang unsur-unsur subyektif yang
berpengaruh atas kemampuan manusia menikmati keindahan.
d. Memperkokoh
kepada rasa cinta kepada kesenian dan kebudayaan bangsa pada umumnya serta
mempertajam kemampuan untuk mengapresiasi kesenian dan kebudayaan bangsa lain
dan dengan demikian mempererat hubungan antar bangsa.
e. Memupuk
kehalusan rasa dalam manusia pada umumnya.
f. Memperdalam
pengertian keterkaitan wujud berkesenian dengan tata kehidupan, kebudayaan,
perekonomian, masyarakat yang bersangkutan.
g. Memantapkan
kemampuan penilaian karya seni dan dengan jalan itu secara tidak langsung
mengembangkan apresiasi seni didalam masyarakat pada umumnya.
h. Memantapkan
kewaspadaan atas pengaruh-pengaruh yang negative yang dapat merusak mutu
kesenian dan berbahaya terhadap kelestarian aspek-aspek dan nilai-nilai
tertentu dari kebudayaan kita.
Kesimpulan
·
Logika memiliki arti : ilmu yang
memberikan aturan-aturan berpikir valid (shahih),
artinya ilmu yang memberikan prinsip-prinsip yang harus diikuti supaya dapat
berpikir valid (menurut
aturan/sahih).
·
Jenis kebenaran dalam logika ada 2,
yaitu:
a)
logika formal atau logika tradisional disebut silogisme dalam arti membicarakan
ketepatan kesimpulan
b) logika material membuktikan (menguji isi
keputusan itu. Kebenaran bentuk dibicarakan dalam logika formal, sedangkan
kebenaran materi dibicarakan dalam logika material.
·
Etika merupakan penyelidikan filsafat
mengenai kewajiban-kewajiban manusia serta tingkah laku manusia dilihat dari
segi baik dan burunkya tingkah laku tersebut.
·
Etika memiliki sifat yang sangat
mendasar, yaitu sifat kritis. Etika
dibutuhkan sebagai pengantar pemikiran kritis yang dapat membedakan antara apa
yang sah dan apa yang tidak sah; membedakan apa yang benar dan apa yang tidak
benar.
·
Unsur atau Materi Etika ada 4, yaitu:
nilai, hak, kewajiban, dan peraturan moral
·
Ilmu estetika adalah sesuatu ilmu yang
mempelajari segala sesuatu yang berkaitan dengan keindahan, mempelajari semua
aspek dari apa yang kita sebut keindahan.
·
Ilmu estetika mengandung dua aspek : aspek
ilmiah dan aspek filosofis
·
Aspek ilmiah
·
Manfaat Mempelajari Estetika :
1. Memperdalam
pengertian tentang rasa indah pada umumnya dan tentang kesenian pada khususnya.
2. Memperluas
pengetahuan dan menyempurnakan pengertian tentang unsur-unsur obyektif yang membangkitkan
rasa indah pada manusia dan factor-faktoe obyektif yang berpengaruh kepada
pembangkit rasa indah tersebut.
3. Memperluas
pengetehuan dan penyempurnaan pengertian tentang unsur-unsur subyektif yang
berpengaruh atas kemampuan manusia menikmati keindahan.
Saran
Dalam
pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan-kekurangan yang perlu diperbaiki
untuk memaksimalkan hasil makalah. Selain itu, perlu adanya masukan-masukan dan
saran dari pihak yang bersangkutan.
DAFTAR
RUJUKAN
Djelantik. 2004. Estetika Sebuah Pengantar. Yogyakarta:
Media Abadi.
Drajat, Amroeni. 2005. Suhrawardi Kritik Falsafah Peripatetik. Yogyakarta:
LKiS
Katsoff, Louis O. 2004. Pengantar Filsafat. Alih bahasa: Soejono
Soemargono. Yogyakarta:
Tiara Wacana
Yogya
Praja, Juhaya. 2008. Aliran-aliran Filsafat dan Etika.
Jakarta: Prenada Media.
Praja, Juhaya. 2003. Aliran-aliran Filsafat dan Estetika.
Jakarta: Prenata Media.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar