Translate

Minggu, 15 Desember 2013

PERSPEKTIF DAN KRITERIA PENILAIAN KRITIK

PERSPEKTIF DAN KRITERIA PENILAIAN KRITIK
Ringkasan Materi Kelompok 7
Untuk memenuhi tugas mata kuliah Kritik Sastra
yang dibina oleh Drs. HeriSuwignyo, M.Pd


Oleh:
Fara Ayu Maulida 130211614091
Khoirun Nisa 130211601342
Nita Normasari 130211616490
Salsabila 130211614087
Yuslim Aulia Hayati 130211614082




UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS SASTRA
JURUSAN SASTRA INDONESIA
Oktober 2013

Perspetif dan Kriteris Penilaian Kritik
Pada dasarnya ada tiga perspektif penilaian yang penting dalam kritik sastra, yakni perspektif penilaian Relativisme, Absolutisme, dan Perspektifisme.
a)    Penilaian Relativisme
Penilaian Relativisme adalah penilaian yang dilakukan berdasarkan konteks tempat dan zaman diterbitkannya suatu karya sastra. Asumsi dasar penilaian Relativisme adalah karya sastra yang dianggap bernilai oleh suatu masyarakat pada suatu tempat dan zaman tertentu maka karya sastra tersebut haruslah dianggap bernilai pula pada zaman dan tempat yag lain yang berbeda. Penilaian Realitivisme memang mengandalkan transferabilitas suatu karya sastra. Dalam Pradopo (2011: 53), paham relativisme yang menilai karya sastra hanya berdasarkan waktu terbitnya, atau yang sudah tidak dikehendaki penilaian karya sastra, tentulah tak dapat kita terima bila kita hendak menilai karya sastra secara objektif menurut metode literer.
b)    Penilaian Absolutisme
Penilaian Absolutisme adalah paham yang menilai hanya didasarkan pham-paham, aliran-aliran politik, dan pertimbangan-pertimbangan di luar karya sastra, tentulah tak dapat kita terima karena menilai karya sastra tidak didasarkan pada hakikat karya sastra, tidak berdasar metode literer. Hal tersebut sejalan dengan pendapat Suwignyo (2013: 63), paham penilaian ini menilai karya sastra berdasarkan paham-paham atau aliran-aliran nonliterer. Disamping itu juga, para kritikus modern memakai hokum-hukum drama klasik sebagai standar penilaian drama-drama modern. Rene wellek menunjukkan contoh golongan-golongan yang menilai karya sastra tidak berdasar pada hakikat sastra ini, melainkan menurut paham, politik, atau cita-cita, antara lain kaum Humanis baru.
c)    Penilaian Perspektivisme.
Paham penilaian Perspektivisme ini menilai karya sastra dari segi perspektif, dari berbagai sudut pandang, yaitu dengan jalan menunjukkan nilai karya sastra pada waktu terbitnya dan nilai-nilai karya sastra itu pada masa-masa berikutnya. Dari pengertian tersebut, penilaian perspektivisme mengakui adanya satu karya sastra yang dapat dibandingkan sepanjang masa, berkembang, berubah, penuh kemungkinan. Anggapan dasarnya bahwa karya sastra bersifat abadi dan historisis sekaligus. Ringkasnya, perubahan-perubahan penialaian terhadap suatu karya tertentu dapat disebabkan oleh zaman yang berbeda, keyakinan pribadi, social, religious, politik serta ideology kesenian. Maka berdasarkan pernyataan tersebut, Paham penilaian Perspektivismelah yang cocok untuk dipilih dalam menilai karya sastra, karena penilaiannya berdasarkan pada hakikat fungsi sastra dengan menggunakan metode literer.


Daftar Rujukan
Atar, Semi. 1984. Kritik Sastra. Bandung: Penerbit Angkasa
Pradopo, Rachmad Djoko. 2011. Prinsip-prinsip Kritik Sastra. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
Suwignyo, Heri. 2013. Kritik Sastra Indonesia Modern: Pengantar Pemahaman Teori dan Penerapannya. Malang: A3 (Asih Asah Asuh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar